DENPASAR, DINAMIKAPOLITIK.com – Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi membuka Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata di BKPSDM Provinsi Bali pada Senin (22/1). Pelatihan ini diikuti oleh 71 peserta, terdiri dari 40 anggota Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung dan 31 anggota Satpol PP Provinsi Bali.
S.M. Mahendra Jaya menyampaikan bahwa keberadaan Satpol PP khusus pariwisata sangat krusial di Bali, mengingat pulau ini bukan hanya destinasi utama pariwisata di Indonesia tetapi juga tujuan utama pariwisata dunia. Dengan adanya Satpol PP pariwisata di destinasi wisata di Bali, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, keamanan, dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada destinasi pariwisata.
“Kita ingin merubah paradigma polisi pamong praja,” jelas Mahendra Jaya. Ia berharap agar Satpol PP tidak hanya dikenal sebagai penegak yang tegas tetapi juga sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan pendekatan humanis.
Mahendra Jaya meminta Satpol PP Pariwisata, selain menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata, juga dapat memberikan informasi kepada wisatawan tentang aturan dan larangan yang berlaku di destinasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi.
Terlebih lagi, mengingat akan diberlakukannya kebijakan pungutan bagi wisatawan asing mulai 14 Februari 2024 mendatang, Mahendra Jaya berharap agar Satpol PP khusus pariwisata dapat mengawal kebijakan tersebut di destinasi-destinasi wisata di Bali. “Teman-teman adalah bagian yang kita minta untuk mengingatkan turis tersebut agar memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Mahendra Jaya menekankan bahwa pungutan terhadap wisatawan asing tidak dapat dilakukan pada pintu kedatangan di Bali. Selain menyarankan wisman untuk membayar sebelum berangkat ke Bali, ia berharap pungutan dapat dilakukan di hotel atau destinasi-destinasi wisata di Bali.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar Satpol PP khusus pariwisata dapat menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Bali selama bertugas. “Jangan merusak citra Satpol PP khusus pariwisata,” tegasnya. Ia meminta agar Komite Penjamin Mutu BKPSDM Provinsi Bali tidak hanya menilai pengetahuan dan kompetensi anggota Satpol PP Pariwisata, tetapi juga sikap dan perilaku mereka dalam menjalankan tugas.***