DENPASAR, DINAMIKAPOLITIK.com – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) di bawah naungan PHRI Bali mengekspresikan keberatannya terhadap pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40-75 persen, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Keberatan tersebut disampaikan oleh Ketua BPD PHRI Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), saat bertemu dengan Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya beserta jajaran pengurus BSWA Bali pada Senin (15/1/2024).
Cok Ace menekankan bahwa UU tersebut memasukkan usaha mandi uap/Spa sebagai hiburan, meskipun menurutnya, Spa di Bali memiliki kekhasan dan diakui oleh WTO sebagai usaha di bidang kesehatan. BSWA Bali, yang dibentuk pada tahun 2002 untuk meredefinisi panti pijat, kini memiliki 185 anggota dan terus meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan SDM. Cok Ace menyatakan bahwa Spa di Bali juga membawa misi penggalian dan pengembangan potensi lokal ‘boreh Bali’, memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dengan 12 ribu terapis yang bergabung.
Dalam pertemuan tersebut, Cok Ace mengungkapkan bahwa BSWA Bali telah mengajukan judicial review atas UU Nomor 1 Tahun 2022, dan rencananya akan menggelar FGD membahas pemberlakuan UU tersebut. Pj. Gubernur Mahendra Jaya, sambil menghormati langkah hukum BSWA, menyarankan agar PHRI dan BSWA Bali mengajukan permohonan insentif fiskal yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Menurutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 101 UU tersebut, yang memungkinkan gubernur/bupati/walikota memberikan insentif fiskal untuk mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi.
Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya untuk meminta dukungan PHRI Bali dalam penerapan pungutan bagi wisatawan mancanegara yang akan diberlakukan pada 14 Februari 2024. Dukungan PHRI Bali diharapkan dalam mengintensifkan pungutan saat tamu tiba di hotel, sambil memberikan opsi pembayaran melalui aplikasi Love Bali atau di bandara. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua PHRI Bali Cok Ace bersama Sekjen PHRI Ferry Markus, Pembina BSWA Regina Winkler, Wakil Ketua BSWA Feny Sri Sulistiawati, dan sejumlah pengurus lainnya. Pj. Gubernur Mahendra Jaya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Bapenda Bali I Made Santha.[*]