JAKARTA, DINAMIKAPOLITIK.com – Pemerintah Provinsi Bali dengan bangga menerima Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Satuan Kerja Terbaik I Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Penghargaan ini didapatkan dengan meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 3,11 dalam kategori Baik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, ST.MT secara langsung menerima penghargaan tersebut. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 yang berlangsung di The Ritz Carlton Jakarta.
Gede Pramana menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali aktif berpartisipasi dalam EPSS, mengikuti peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022. Dua kegiatan statistik sektoral dari Provinsi Bali, yaitu Pengumpulan Data Buku Bali Membangun dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) serta Pengumpulan Data Statistik Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskelkan), diikutsertakan dalam penilaian.
“EPSS adalah proses penilaian sistematis yang melibatkan verifikasi dan validasi informasi terhadap penilaian mandiri untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah,” ungkap Gede Pramana.
Proses implementasi EPSS dimulai dengan pembentukan Tim Penilaian Internal (TPI) yang melibatkan Diskominfos dan Diskelkan Provinsi Bali. TPI melakukan penilaian mandiri terkait pelaksanaan dua kegiatan statistik sektoral tersebut selama minimal dua tahun.
EPSS mencakup 38 indikator yang terbagi dalam 5 Domain, antara lain Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional. Setelah Penilaian Mandiri, proses dilanjutkan dengan Penilaian Dokumen oleh Tim Penilai Badan (TPB) BPS, yang kemudian diikuti dengan tahap Interviu.
Diskominfos Provinsi Bali juga tengah mengembangkan inovasi berupa Sistem Informasi Pengelolaan Statistik (SIMPATIK) dengan fitur Early Warning Sign (EWS) yang terintegrasi pada Aplikasi Data Sektoral. Fitur ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan ketidakpatuhan produsen data dalam mengumpulkan data prioritas sesuai jadwal rilis yang telah disepakati.[*dp]