TABANAN, DINAMIKAPOLITIK.com – Sebuah bangunan Balai Pewarengan di Pura Melanting, Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, yang dibangun menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, tiba-tiba roboh pada Minggu (9/9).
Bangunan yang hampir selesai dan sedang dalam tahap finishing ini ambruk, memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat!
Bendesa Adat Kembang Merta, I Nyoman Widastra, mengonfirmasi bahwa robohnya bangunan disebabkan oleh hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut. “Robohnya bangunan tersebut terjadi karena hujan lebat. Saat ini, kami telah memulai perbaikan dan mengganti bangunan yang rusak karena penyerahan resmi belum dilakukan,” jelas Widastra saat dihubungi via telepon pada Sabtu (14/9).
Menurut Widastra, salah satu penyebab kerobohan adalah kultur tanah yang diurug. “Bangunan roboh karena kultur tanah yang diurug. Meskipun tanah sudah dipadatkan dengan pondasi dari bawah, hujan lebat merusak kondisi bangunan,” katanya. Ia menambahkan bahwa kualitas konstruksi sebenarnya tidak bermasalah, tetapi dampak hujan lebat cukup signifikan.
Namun, dari pantauan di lapangan bahwa konstruksi bangunan juga berkontribusi pada kerobohan. “Konstruksi bangunan tampaknya tidak memadai, terutama terlihat dari kualitas besi yang digunakan,” ungkap salah seorang pekerja.
Proyek pembangunan diantaranya Pura Melanting, Balai Wantilan serta Balai Pewarengan ini dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti sejak tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp4,6 miliar dari BKK Badung. Proyek ini dijadwalkan selesai pada Februari 2024. Namun, hingga pertengahan September, proyek masih belum rampung. Kontraktor sudah dua kali mengajukan perpanjangan waktu untuk penyelesaian.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti sejak 2023 ini seharusnya selesai pada Februari 2024. Namun, setelah roboh, apakah target penyelesaian masih bisa dipenuhi? Hingga kini, perbaikan bangunan sedang dilakukan kembali, namun kontroversi terus bergulir terkait kualitas dan pengawasan proyek besar ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, yang bertanggung jawab atas proyek ini, tampaknya belum sepenuhnya mengetahui insiden tersebut. Kepala Dinas PUPRPKP, I Made Dedy Darmasapura, mengatakan akan mencari informasi lebih lanjut.
Apakah ini akan menjadi skandal besar di balik runtuhnya Balai Pewarengan Pura Melanting?