TABANAN, DINAMIKAPOLITIK.com – Seorang pejalan kaki bernama Ni Wayan Resiati (78) tewas setelah ditabrak truk box bernomor polisi L 8344 AI di Jalan A. Ayani, jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (12/6) sekitar pukul 10.30 WITA.
Pengemudi truk, Sunaryo (43), yang merupakan warga Dusun Ketawan, Desa Ketawan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengemudi dengan kecepatan sedang dari arah Barat (Gilimanuk) menuju arah Timur (Denpasar).
Menurut Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan, kecelakaan bermula ketika Sunaryo mengemudi di belakang sebuah truk lain yang tidak diketahui identitasnya.
Ketika tiba di lokasi kejadian, Sunaryo mengambil jalur kiri dan berada di samping truk lain yang sedang berhenti untuk memberi kesempatan pejalan kaki menyeberang jalan. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, Sunaryo tidak sempat menghindari Ni Wayan Resiati yang sedang menyeberang dari arah selatan ke utara, sehingga kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.
“Akibat kecelakaan tersebut, seorang pejalan kaki itu dinyatakan meninggal dunia. Lantaran, ia mengalami pendarahan parah pada kepala belakang, hidung, dan telinga, serta patah tulang leher. Ia meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas AKP Adrian Rizki Ramadhan.
Kasat Lantas Polres Tabanan menambahkan bahwa dugaan sementara kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi truk box yang tidak memprioritaskan pejalan kaki di depannya.[dp]