TABANAN, DINAMIKAPOLITIK.com – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi di tumpukan sampah saluran irigasi subak Nyitdah, sungai Yeh Ge, Banjar Sema, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada Senin (3/5) sekitar pukul 09.30 WITA. Hingga saat ini, pelaku yang membuang bayi tersebut masih diburu oleh pihak berwajib.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengungkapkan bahwa penemuan mayat bayi itu berawal dari laporan saksi I Made Sudartono (45), warga Banjar Dauh Rurung, Desa Belalang, yang sedang melaksanakan tugas pengecekan saluran irigasi subak Nyitdah. Saat melewati jalan setapak saluran air di lokasi kejadian, Sudartono awalnya tidak menyadari adanya mayat bayi tersebut karena fokus pada tumpukan sampah yang berada di sebelah selatan sekitar 50 meter dari Bendungan.
“Setelah melakukan pengecekan tumpukan sampah, saksi menemukan mayat bayi kecil yang terapung dan sudah membusuk,” kata Sukadana. Sudartono kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Kawil Banjar Sema, yang Kawil kemudian meneruskan laporan itu ke Polsek Kediri.
Mendapat laporan tersebut, tim Inafis Polres Tabanan segera datang ke lokasi kejadian. “Jenazah bayi tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke RSU Tabanan,” ungkap Sukadana.
Setelah dilakukan visum luar oleh tenaga medis RSUD Tabanan, diketahui bahwa bayi berjenis kelamin perempuan tersebut berusia sekitar delapan bulan. “Hasil visum luar dari pihak RSU Tabanan, dokter, dan Inafis Polres Tabanan menunjukkan bahwa bayi tersebut dibuang setelah dilahirkan dan diperkirakan meninggal kurang lebih dua hari yang lalu dengan berat 3 kg. Hal ini terlihat dari tali pusar yang masih utuh menempel di tubuh jenazah,” jelas Sukadana.[dp]