TABANAN, DINAMIKAPOLITIK.com – Wakil Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Made Edi Wirawan, memberikan pembekalan kepada para saksi pemilu dan regu penggerak pemilih (Guraklih) di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Acara ini bertempat di Posko Gotong Royong Pengawalan Pemilu Jurdil Banjar Nyanyi, Desa Beraban.
Dalam acara tersebut, hadir beberapa tokoh penting, termasuk Caleg PDI-P nomor urut 10, I Nyoman Sukanada Kabupaten Tabanan Dapil Kediri Marga, Caleg DPRD Provinsi Bali nomor urut 6, I Wayan Adi Agus Darmawan Dapil Tabanan, dan Ketua Ranting PDI-P Desa Beraban, I Putu Toni Wirawan.
Turut hadir pula tokoh masyarakat se-Desa Beraban, perwakilan Banjar se-Desa Beraban, Tim Sukses, dan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) dari DPC PDI-P Kabupaten Tabanan, dengan jumlah saksi PDI-Perjuangan mencapai 115 orang.
I Made Edi Wirawan menekankan pentingnya solidaritas dan komunikasi yang baik antara para saksi pemilu dan penyelenggara pemilu serta stakeholder di TPS selama proses pemungutan suara. Dalam pembekalan ini, Edi Wirawan menyampaikan bahwa para saksi harus menjaga persatuan dan melaksanakan tugas dengan baik. “Pahami betul ketentuan peraturan yang berlaku, jangan ada yang melanggar aturan. Koordinasi dan kerjasama dengan KPPS dan stakeholder terkait sangat diperlukan untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan proses pemungutan suara. Segera laporkan ke Posko jika pelaksanaan penghitungan telah selesai, jangan ditunda-tunda,” tegas Edi Wirawan.
Dalam kesempatan tersebut, Caleg PDI-P I Nyoman Sukanada juga memberikan pesan agar para saksi dapat mensosialisasikan tatacara pencoblosan kepada pendukung caleg PDI-P. “Mari kita bersama-sama mendukung penuh paketan Caleg PDI-P untuk DPRD Kabupaten Tabanan nomor urut 10, I Nyoman Sukanada, dan untuk DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan nomor urut 6, I Wayan Adi Agus Darmawan. Kita juga perlu kompak dan solid untuk memilih serta memenangkan pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD nomor urut 3,” ujar Sukanada.
Acara pembekalan ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) dan dilaksanakan dalam suasana penuh semangat. Para peserta, khususnya kaum milenial, diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab sebagai saksi untuk mengawal proses pemungutan suara di TPS serta pelaksanaan pleno di PPK dan KPU.
“Menjadi saksi sangat penting, hadir lebih awal pada hari pelaksanaan pemungutan suara untuk mengikuti dan mengawasi seluruh rangkaian kegiatan di TPS, menjaga kelancaran proses pemungutan suara,” ungkap Sukanada, mantan kepala PDAM Kabupaten Badung dan kader militan PDI-P asli Desa Beraban.[*tim]