TABANAN, DINAMIKAPOLITIK.com – Satlantas Polres Tabanan mengambil langkah tegas untuk menanggulangi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Tabanan.
Pada Sabtu (20/1), petugas melaksanakan razia jalanan di sejumlah titik keramaian, dengan hasil berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak melengkapi surat-suratnya dan menggunakan knalpot brong.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Jalan Ir Soekarno dan sekitaran Kota Tabanan.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada aksi balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi.
“Ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya kegiatan trek-trekan anak-anak sekolah di sekitar wilayah Kota Tabanan,” kata AKP Adrian Rizki Ramadhan.
Dalam penertiban tersebut, personel Satlantas Polres Tabanan berhasil mengamankan tujuh sepeda motor dengan knalpot brong, dan tindakan tilang diberlakukan kepada pemilik kendaraan yang terlibat.
AKP Adrian Rizki Ramadhan menegaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk mencegah terjadinya trek-trekan di jalan raya, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Razia ini tidak hanya memberikan sanksi tilang, tapi juga mengharuskan pemilik kendaraan mengembalikan motor mereka ke kondisi normal. Ini sebagai upaya preventif untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya,” pungkas AKP Adrian Rizki Ramadhan.[dp]