DENPASAR, DINAMIKAPOLITIK.com – Pada evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Sangat Baik.” Keberhasilan ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 pada Jumat, 12 Januari 2024.
Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bali mengalami peningkatan yang signifikan, melonjak dari 3,68 pada tahun 2021 menjadi 4,07 dari skala 5,0 poin tertinggi pada tahun 2023. Prestasi ini tidak hanya diraih oleh Pemerintah Provinsi Bali, melainkan juga diikuti oleh tiga Pemerintah Daerah lainnya di Bali, yakni Pemerintah Kota Denpasar (Indeks SPBE 3,80), Pemerintah Kabupaten Tabanan (Indeks SPBE 3,77), dan Pemerintah Kabupaten Badung (Indeks SPBE 3,66).
Prestasi tersebut menggambarkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan bahwa indeks SPBE yang tinggi menjadi indikator penting bagi kualitas layanan publik dan menunjukkan keberhasilan kolaborasi antar instansi di Pemerintah Provinsi Bali, dalam siaran persnya di Denpasar, Minggu (14/1).
Evaluasi ini mencakup empat domain utama, yaitu Kebijakan, Tata Kelola, Manajemen, dan Layanan, yang terdiri dari delapan aspek dan 47 indikator penilaian. Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali juga tercermin dalam integrasi layanan dengan berbagai entitas, termasuk layanan pemerintah pusat seperti Satu Data Indonesia, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Salah satu capaian penting adalah penerapan Layanan Single Sign-On (SSO), yang menjadi best practice dan acuan bagi beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia. Saat ini, sudah ada 57 layanan digital yang terintegrasi dalam SSO, dengan lebih dari 33 ribu pengguna yang terdaftar, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota di Bali, 1.500 Desa Adat di Bali, fasilitas kesehatan, dan instansi pusat/vertikal di Bali.
Pemerintah Provinsi Bali juga menjalin kerjasama dengan Pusat Data Nasional (PDN) untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur dan layanan yang ada. Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa prestasi ini bukan hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan kebijakan, tata kelola yang lebih efisien, manajemen SPBE yang berkualitas, dan pemantauan evaluasi yang berkelanjutan.
Indeks SPBE diharapkan dapat menjadi alat penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia.[dp]