JAKARTA, DINAMIKAPOLITIK.com – Kabupaten Tabanan, meraih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tertinggi, menetapkan prestasinya di peringkat TOP 10 Nasional dengan nilai Opini Kualitas Tertinggi sebesar 96,62.
Penganugerahan prestisius ini diselenggarakan dalam acara yang digelar di Hotel Aryaduta Jakarta pada Kamis (14/12), dimana Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menerima penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kinerja luar biasa Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyediakan pelayanan publik yang unggul.
Prestasi gemilang ini adalah bukti konkret dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan, didukung sepenuhnya oleh partisipasi aktif masyarakat Tabanan. Kabupaten Tabanan mencapai peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, dengan nilai Opini Kualitas Tertinggi sebesar 96,62, meningkat dari 93,23 pada tahun 2022. Pemerintah Provinsi Bali juga turut meraih penghargaan serupa dengan total nilai 96,46.
Menkopolhukam, Mahfud MD, memimpin acara penganugerahan yang dihadiri oleh sejumlah Menteri, Kepala Ombudsman RI, Pimpinan Lembaga, dan Kepala Daerah se-Indonesia. Ketua Ombudsman RI menyatakan apresiasi terhadap pencapaian Kabupaten Tabanan yang berhasil memasuki zona hijau selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021.
Dalam sambutannya, Mahfud MD menjelaskan peran kunci Ombudsman RI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI dijadikan tolak ukur untuk menilai kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Prestasi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik mendapat apresiasi tinggi. Mahfud MD memberikan dorongan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas, berinovasi, dan tetap mengacu pada standar pelayanan publik agar pelayanan yang lebih berkualitas dapat terus diberikan kepada masyarakat.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa syukur atas raihan prestisius ini dan menyebutnya sebagai kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tabanan yang turut memberikan dukungan, dan menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sanjaya menjelaskan, “Penghargaan ini mencakup beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI tahun 2023 di Kabupaten Tabanan, antara lain; Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Puskesmas Tabanan,”ungkapnya.
Bupati juga mengungkapkan rencana pembangunan Gedung Mall Pelayanan Perijinan (MPP) pada tahun depan, yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.[*dp]