JAKARTA, DINAMIKAPOLITIK.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keamanan terkait data Daftar Pemilih Tetap (DPT) demi kelancaran Pemilu 2024. Hal ini untuk menghindari kebocoran data-data pribadi pemilih, terutama dari serangan siber.
“Di era kemajuan teknologi, serangan siber harus bisa diantisipasi.
Harus ada jaminan keamanan data pemilih Pemilu agar pesta demokrasi kita bisa berjalan lancar, aman dan damai. Keamanan data pribadi pemilih juga mutlak untuk dilindungi,” kata Puan dalam rilis yang diterima tim Parlementaria, Kamis (30/11/2023)
Seperti diketahui, publik tengah dihebohkan dengan isu kebocoran DPT. Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim ‘Jimbo’ mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan 204 juta DPT KPU. Selain membobol, peretas juga menjual data tersebut seharga US$74.000 atau setara Rp 1,2 miliar.
Data yang diklaim berhasil diretas ‘Jimbo’ meliputi NIK, No. KK, nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) warga Indonesia yang ada dalam DPT.
Dugaan kasus kebocoran data KPU juga terjadi saat pada 2022 di mana peretas Bjorka mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari situs KPU, kemudian dibagikannya ke forum daring.
Data-data tersebut berukuran 20 GB dan berisi informasi seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, umur, dan lain-lain. Bjorka sendiri menjualnya seharga USD 5 ribu atau setara Rp7,4 juta.
Berkaca dari dua peristiwa itu, Puan mendorong KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk bekerja sama dengan lembaga keamanan siber dan pihak-pihak terkait guna memastikan perlindungan data dan keamanan siber yang optimal.
“Kita memiliki BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang memiliki anak-anak bangsa yang bisa menghalau serangan siber. Dengan begitu, sinergitas diperlukan untuk menangkal kejahatan teknologi seperti ini,” ucap Puan. (hal/rdn)