DENPASAR, DINAMIKAPOLITIK.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menggelar penilaian terhadap inovasi yang diusulkan oleh Satpol PP di 9 Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan untuk pengajuan Penerimaan Penghargaan Karya Bhakti Tahun 2024, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1/3470/BAK.
Dalam acara Penilaian Penghargaan Karya Bhakti Peduli dan Karya Bhakti Satuan Polisi Pamong Praja, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Satpol PP Provinsi Bali pada Senin (27/11), Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa usulan inovasi ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Dewa Rai Dharmadi mengungkapkan bahwa penilaian dilakukan dengan mempresentasikan program dan inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing Kasat Pol PP di Kabupaten/Kota. Tim penilai yang sudah ditentukan kemudian menilai setiap presentasi untuk menentukan kriteria penerimaan penghargaan.
“Presentasi oleh masing-masing Kasat Pol PP ini juga bertujuan untuk membangun satu frekuensi antar Pol PP Kabupaten/Kota, sehingga dapat bertukar informasi dan inovasi. Diharapkan pertemuan ini dapat menjadikan seluruh Pol PP bersinergi untuk menjadikan Bali sebagai bagian yang terintegrasi, terutama karena Bali merupakan salah satu tujuan pariwisata dunia,” ujar Dewa Rai Dharmadi.
Acara ini dihadiri oleh Kasat Pol PP Kabupaten/Kota se-Bali, para tim penilai, dan anggota Pol PP Provinsi Bali. Ke depannya, diharapkan pertemuan semacam ini dapat terus dilakukan guna memperkuat kerja sama antar Satpol PP di seluruh wilayah Bali.[*dp]